Friday, May 20, 2011

Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa

Sekapur Sirih

Riba, berjabat tangan pria-wanita, ramalan bintang, wanita memakai parfum saat keluar rumah dan berbagai bentuk maksiat yang terkadang kita tidak sadari..

Bahkan terkadang ada anggapan kalo kita tidak mengikuti trend yang berkembang di masyarakat, seseorang akan dianggap konservatif, atau bahkan kolot...

Karena itu, bersama derasnya arus globalisasi banyak nilai-nilai dan tradisi kemuliaan Islam ditukar, bahkan dijungkir-balikan. Dan tidak sedikit remaja yang terbawa pola hidup permisivisme (serba boleh)

Mari, sebelum semakin jauh Islam dilupakan generasi muda, kita ajak saudara, kerabat, adik dan teman sekolah kita untuk merealisasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan kita sehari-hari agak membawa kesuksesan di dunia dan selamat di akherat..

Berikut Kategori-kategorinya:

1. Syirik

2. Riya' dalam beribadah

3. Thiyarah (Merasa bernasib sial atau merasa sial karena melihat burung, awan gelap, dll)

4. Bersumpah dengan nama selain ALLOH

5. Duduk bersama orang-orang munafik atau fasik untuk beramah tamah

6. Tidak thuma'ninah dalam shalat

7. Banyak melakukan gerakan sia-sia dalam shalat

8. Mendahului Iman shalat secara sengaja

9. Masuk masjid setelah makan bawang merah, bawang putih atau yang berbau tak sedap

10. Zina

11. Homoseksual (Liwath)

12. Penolakan istri terhadap ajak suami

13. Minta ditalak suami tanpa ajakan yang sesuai syariat

14. Zhihar

15. Menggauli istri ketika sedang haid

16. Anal Seks

17. Tidak berbuat adil diantara para istri

18. Berduaan dengan wanita bukan mahram (Khalwat)

19. Jabat tangan dengan wanita bukan mahram

20. Wanita keluar rumah dengan parfum sehingga menggoda laki-laki


Pada bagian kedua ini kami lanjutkan kategori-kategori yang terkait dengan dosa-dosa yang dianggap biasa. Sebelum terlambat sekali, perlu kiranya kita memahaminya. Sangat menarik untuk disimak...

21. Wanita bepergian tanpa mahram

22. Memandang wanita dengan sengaja

23. Hilangnya rasa cemburu (Diyatsah)

24. Memalsukan nasab anak kepada selain ayahnya, dan pengingkaran Ayah terhadap anak

25. Makan uang riba

26. Menyembunyikan aib barang

27. Bai'un Najsy (Menaikkan harga barang, tetapi tidak bermaksud untuk membeli/menipu)

28. Berjualan setelah adzan kedua pada hari Jum'at

29. Judi (Dengan segala bentuk dan ragamnya)

30. Mencuri

31. Memberi atau menerima suap

32. Merampas tanah mirip orang lain

33. Menerima hadiah setelah menolong

34. Tidak memenuhi hak-hak pekerja

35. Tidak adil diantara anak

36. Meminta-minta disaat berkecukupan

37. Berhutang dengan niat tidak membayar

38. Memakan harta haram

39. Minum arak meski hanya setetes ( Arak, Bir, Vodka, Brandy, Champagne, dll)

40. Menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak.


Bagian terakhir dari kategori-kategori sebelumnya, menarik untuk disimak dan kawan-kawan dapat bertanya apabila ada yang belum dipahami...

Pertanyaan dapat dikirimkan melalui rubrik "Ustadz Tell me about" atau melalui inquiry..

Kategori dosa-dosa yang dianggap biasa pada tulisan yang ketiga adalah sebagai berikut:

41. Kesaksian Palsu

42. Mendengarkan dan menikmati musik,

43. Menggunjing (Ghibah)

44. Mengadu domba (Namimah)

45. Melongok rumah orang lain tanpa ijin

46. Berbisik empat mata dan membiarkan kawan ketiga

47. Isbal, pria yang sengaja menjulurkan, menurunkan, pakaian hingga dibawah mata kaki

48. Laki-laki memakai perhiasan emas

49. Mengenakan pakaian pendek, tipis, ketat atau transparan

50. Menyambung rambut dengan rambut manusia atau rambut palsu

51. Laki-laki menyerupai wanira dan sebaliknya

52. Menyemir rambut dengan warna hitam

Sumber : Buku "Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa", Penulis Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, penerbit Darul Haq.

53. Menggambar mahluk yang bernyawa

54. Berdusta dalam masalah mimpi

55. Memijakkan kaki, duduk, dan buang air diatas kuburan

56. Tidak bersuci (istinja/cebok) setelah buang air

57. Mendengarkan pembicaraan orang lain sedang mereka tidak menyukai

58. Jahat dalam bertetangga

59. Berwasiat yang membahayakan

60. Permainan dadu

61. Melaknat orang yang beriman dan melaknat yang tidak semestinya dilaknat

62. Meratapi jenazah secara berlebihan

63. Memukul muka orang dan menandai muka binatang

64. Memutuskan hubungan dengan saudara muslim lebih dari tiga hari.